You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Wajib Pajak di Jakut Dikumpulkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara memberikan pembinaan kepada 90 wajib pajak (WP) yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Total tunggakan dari para WP tersebut mencapai Rp 113,3 miliar.

Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan

"Pemanggilan ini sifatnya internal, karena mereka kita lakukan pembinaan," kata Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Sementara, Kasubbid Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Irwanto menambahkan, dari 90 wajib pajak yang dipanggil, terdapat 205 nomor objek pajak (NOP). Mereka yang dipanggil itu adalah WP yang nilai tunggakannya di atas Rp 100 juta.

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

"Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan. Nilai aset PBB P2 nya rata-rata di atas Rp 100 juta atau bertarif 0,3 persen (dari NJOP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati